Plagiarisme dalam Jurnalisme: Mengapa terus terjadi?
Feature

Plagiarisme dalam Jurnalisme: Mengapa terus terjadi?

By Yohannie Linggasari

Dibandingkan dengan plagiarisme di lingkup akademik, kasus plagiarisme di media nyatanya tidak mendapat hukuman yang sebanding. Kami berbicara kepada beberapa jurnalis untuk mendapatkan pemahaman lebih jauh mengenai topik ini.

Kasus plagiarisme tidak hanya menodai dunia akademik, tetapi juga membayangi dunia jurnalistik. Belum adanya data pasti mengenai kasus pencurian karya ini mungkin menjadi sebuah pertanda bahwa plagiarisme di dunia jurnalistik belum mendapatkan perhatian yang layak. Hanya ramai sesaat, kemudian hilang dan dilupakan. Maka tak heran, plagiarisme terus dan terus terjadi dan para pelakunya pun bisa lolos dengan mudah.

Kejadian tidak menyenangkan terkait plagiarisme sudah dua kali dialami oleh Abraham Utama, yang saat ini bekerja sebagai Jurnalis di BBC News. Kasus pertama, terjadi pada 2016 silam. Sementara, yang kedua baru saja terjadi Agustus tahun ini. “Hasil liputan saya dikutip seluruhnya, tanpa memberi unsur baru, dan melekatkan nama staf mereka sebagai byline sehingga seolah-olah itu adalah hasil karya mereka,” ujar Abraham.

Kejengkelan Abraham memuncak lantaran tidak adanya penyelesaian secara adil untuk kasus yang terjadi tahun ini. Penyebabnya, ujar Abraham, adalah tidak adanya divisi yang khusus menangani persoalan hukum, termasuk isu plagiarisme. “Media plagiator akhirnya hanya mencantumkan nama saya dan menyebut bahwa tulisan itu sudah lebih dulu terbit di media saya. Tak ada kata maaf.”

Sementara, kasus yang terjadi pada 2016 berakhir dengan permintaan maaf dari media yang melakukan penjiplakan. Hal itu dikarenakan media tempat dulu ia bekerja memiliki divisi hukum, yang berhasil membuat plagiator membayar uang ganti rugi.

“Di antara dua kasus itu, saya bisa mengaku lebih puas pada penyelesaian kasus yang berakhir dengan permintaan maaf dan ganti rugi. Walau sebenarnya, saya berharap karya saya tidak pernah dicuri karena seberapapun mereka meminta maaf atau membayar kerugian, sang plagiator sempat dan telah meraup keuntungan dari keringat saya,” tutur Abraham.

Lain lagi pengalaman Wakil Pemimpin Redaksi Harian KOMPAS Paulus Tri Agung Kristanto, atau yang akrab disapa Tra. Karyanya diplagiat justru oleh temannya yang sering ia temui di lapangan. Ia menyadari karyanya diplagiat karena sehari setelah tulisan dimuat di KOMPAS, ada media cetak lain yang menuliskan berita yang sama. “Memang tidak sepenuhnya menjiplak berita yang saya tulis, tetapi kira-kira ada tiga hingga empat alinea yang sama,” imbuhnya.

Tra tahu persis itu adalah gaya bahasanya sehingga hampir dipastikan karyanya memang diplagiat. Masalahnya, persoalan ini tidak mudah dibuktikan lantaran media plagiator telah melakukan beberapa perombakan pada paragraf yang ditulis. Tra pun memutar otak agar dapat membuktikan karyanya memang dicuri orang lain.

“Nama narasumber sengaja saya pelesetkan, di mana sebelumnya sudah saya diskusikan dahulu dengan editor dan narasumber saya. Nama narasumber yang seharusnya ‘Sutardjo’, saya tuliskan ‘Sutaryo’,” jelas Tra.

Dan benar saja, tulisan yang sengaja dipelesetkan itu ternyata muncul dengan persis di media yang ia curigai telah melakukan plagiarisme. “Saya tanya langsung ke orangnya, dan dia pun masih mengelak. Memang nyatanya plagiarisme ini terjadi di lingkungan teman-teman sesama jurnalis,” ujarnya.

Tra menilai, plagiarisme marak terjadi di dunia media karena faktor kemalasan para wartawan. “Ini terjadi bukan karena wartawan kurang pengetahuan atau tidak mampu menjelaskan persoalan yang ada, tetapi karena mereka tidak mau susah-susah mikir,” katanya.

Pahami plagiarisme dan cara menghindarinya
Anggota Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Dwidjo Utomo Maksum menjelaskan plagiarisme bisa diartikan sebagai tindakan mencuri, menjiplak, atau mengambil karya, ide, dan data secara sadar dan kemudian diklaim sebagai milik si penjiplak. Meski begitu, Dwidjo menilai belum ada kesepakatan bulat antara semua media mengenai isu ini. Karenanya, masih ada perdebatan terkait apa yang dianggap sebagai plagiat dan bukan plagiat.

Dalam menjalankan tugasnya, seorang jurnalis kerap kali harus menyadur atau menerjemahkan informasi dari berita luar negeri untuk kemudian dituliskan kembali dan dipublikasikan di media tempatnya bekerja. Yang paling utama harus dilakukan ketika melakukan pengutipan, kata Dwidjo, adalah menyebutkan nama penulis atau wartawan dan media di mana karya tersebut dipublikasikan pertama kali.

Namun, menuliskan nama si pembuat karya dan media di mana karya tersebut pertama kali dipublikasikan tidaklah cukup. Dwidjo menilai, harus ada usaha menghubungi wartawan dan pengelola media tempat karya itu dipublikasikan.

“Siapa tahu ada hal yang bersifat finansial yang harus dibayarkan sebagai kompensasi penggunaan karya tersebut karena mungkin tidak semuanya didedikasikan untuk publik secara prodeo atau gratis, mengingat ada biaya besar yang dikeluarkan untuk membuat tulisan atau karya itu,” ujarnya menjelaskan.

Ia juga menilai perlu adanya edukasi pada para pelaku media bahwa menyebut nama sang pembuat karya dan nama media tempat karya itu diambil, sama sekali tidak membuat integritas media pengutip menurun. “Justru keren dan intelek.”

Sementara itu, Tra menilai saat ini belum ada sanksi setimpal yang diberikan kepada para plagiat. Apabila dibawa ke organisasi jurnalistik seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dewan kehormatan organisasi tersebut hanya akan melakukan persidangan apabila ada pengaduan. “Masalahnya, akan susah mencari bukti, apalagi media online. Ketika ketahuan plagiat, mereka bisa saja langsung mengubah beritanya atau menghapusnya.”

Di sisi lain, Abraham menilai para pelaku jurnalistik seharusnya menjatuhkan sanksi moral kepada plagiator, baik media maupun wartawan yang terlibat dalam plagiarisme. “Sanksi moral akan berujung pada dua hal: malu dan nama baik yang hancur. Hukuman semacam ini menurut saya akan membuat calon-calon plagiator berpikir dua kali, terutama wartawan. Begitu terbukti plagiasi, masa depannya di industri ini semestinya berantakan,” katanya.

Adakah yang peduli?
Abraham menilai, plagiarisme di media kerap terjadi karena minimnya sanksi moral kepada para plagiat yang seharusnya dijatuhkan oleh perkumpulan wartawan. “Kelompok jurnalis yang saat ini eksis lebih fokus pada gerakan antikekerasan terhadap wartawan dan mengadvokasi upah rendah pewarta. Paguyuban itu tidak mendorong penciptaan karya jurnalistik yang mumpuni,” ujarnya.

Eksosistem jurnalistik di Indonesia saat ini, menurutnya, tidak mendorong para wartawan untuk beradu karya. “Kalau saya dipukul polisi saat meliput unjuk rasa atau diculik tentara saat menginvestigasi suatu perihal, barangkali muncul empati. Tapi saat karya saya atau kawan lain diplagiasi, siapa yang membicarakannya?”

“Seperti apa para plagiator saya saat ini? Mereka masih bekerja di media massa, menerima upah, dan mungkin akan mendapat kenaikan jabatan jika terus berkarier di industri ini. Tentu ini perlu dikritik, sama seperti pegiat HAM yang mempertanyakan karier polisi yang memukul mahasiswa atau kenaikan pangkat para tentara yang menculik aktivis pro-demokrasi. Logikanya sama,” ujarnya.

Dwidjo berpendapat, kasus plagiarisme di media seharusnya diselesaikan dengan jalur hukum, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Akan tetapi, kerap kali plagiat tidak mendapatkan hukuman yang setimpal dan dapat melengang bebas karena jalur damailah yang ditempuh.

Selain minim perhatian dari organisasi wartawan, perusahaan media juga kerap tidak menyadari bahwa karya para jurnalisnya telah diplagiat media lain, seperti yang diutarakan oleh Abraham. Tanggapan permisif sesama media dan para pembaca terhadap para plagiator menunjukkan seolah-olah plagiarisme bukanlah hal terkutuk. Kalau begini terus, sampai kapan kita rela memberikan ruang pagi para plagiator?

More stories


Telum Media

Database

Jurnalis
Paulus Tri Agung Kristanto

Deputy CEO

Abraham Utama Hardjosuwarno

Journalist

Dwidjo Utomo Maksum

Editor-in-Chief

Media
Telum Media

1 contact, 124 permintaan media

Get in touch to hear more

Minta demo

Telum Media

Peringatan

Lansiran email reguler yang menampilkan berita terbaru dan perpindahan dari industri media di seluruh Asia Pasifik

Berlangganan alert